Rabu, 16 Mei 2018

PENELITIAN : Surat Menyurat


Urusan surat menyurat adalah urusan yang harus sesuai prosedur yang berlaku, buka menjadi halangan buat mencapai tujuan yang kita inginkan. Saya sendiri melakukan penelitian dengan objek yang ada di Sekolah, tentunnya urusan perizinannya berbeda dari yang biasanya.

Sekolah Negeri dan sekolah swastapun sedikit berbeda, tidak rumit jika kita ingin mengerjakannyakan,  Niat melangkah adalah bumbu utama dalam mendapatkan hasil yang baik, saya tidak memandang hasilnya sempurna atau tidak, setidaknya saya berusaha untuk menjadikannya sempurna dengan menikmati prosesnya.

Langsung saja dalam inti tulisan saya kali ini, menginformasikan perjalanan surat saya hingga sampai ke Sekolah yang ditujukan.
  • Surat izin dari Universitas ke Pananaman Modal Daerah
  • Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menyurat ke Bupati Sinjai dan Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sul-Sel
Surat ke Bupati Sinjai adalah surat untuk Sekolah Swasta dan untuk Dinas Pendidikan Prov. Sulses adalah untuk Sekolah Negeri


  • Dinas Pendidikan Prov. Sul-Sel
  1. Disdik Prov. Selawesi Selatan menyurat langsung ke Sekolah Negeri (SMKN)
  2. SMKN menerima langsung surat dari disdik
  • Bupati Sinjai
  1. Surat untuk bupati Sinjai didisposisikan ke Penanaman Modal dan PTSP Kab. Sinjai.
  2. Penanaman Modal dan PTSP Kab. Sinjai menyurat langsung ke SMK Swasta dengan memberikan tembusan ke Bupati Sinjai, Direktur PPs UNM, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sinjai
Sekarang kita nikmati proses penelitiannya. Mohon maaf jika informasi yang saya berikan kurang maksimal buat kalian.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar